Rumah Sakit RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR Kota Surabaya
RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR
RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR merupakan rumah sakit yang diselenggarakan oleh Pemprop. RS mendapatkan ijin dari UPT P2T BPM Pemprov Jatim dengan no surat ijin P2T/7/03.22/01/VII/2014. Terakhir RS dipimpin oleh dr. Dyah Wiryastini, MARS. Rumah Sakit RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR merupakan Rumah Sakit dengan Kelas Non-k
Kab/Kota: Kota Surabaya
Telepon: (031)8283509
RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR
RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR merupakan rumah sakit yang diselenggarakan oleh Pemprop. RS mendapatkan ijin dari UPT P2T BPM Pemprov Jatim dengan no surat ijin P2T/7/03.22/01/VII/2014. Terakhir RS dipimpin oleh dr. Dyah Wiryastini, MARS. Rumah Sakit RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR merupakan Rumah Sakit dengan Kelas Non-k
Kab/Kota: Kota Surabaya
Telepon: (031)8283509
']