Kelenteng Talang

Sebagai kota pelabuhan dagang yang banyak disinggahi pedagang asing, Kota Cirebon tidak akan lepas menerima kedatangan masyarakat luar termasuk masyarakat Tionghoa. Di Cirebon masyarakat Tionghoa tampak sudah sejak lama datang dan selanjutnya bermukim. Sebagai masyarakat yang mempunyai kekhasan dalam sistem religi, mereka memerlukan tempat peribadatan sesuai dengan agama yang mereka anut. Di Cirebon terdapat beberapa kelenteng sebagai tempat peribadatan masyarakat Tionghoa penganut Buddhis, di antaranya adalah Kelenteng Talang. Kelenteng ini berada di Jl. Talang No. 2 yang secara administratif berada di wilayah Kampung Keprabon RT 03 RW 02, Kelurahan Lemah Wungkuk, Kecamatan Lemah Wungkuk. Lokasi yang tepatnya berada pada koordinat 06º 43‘ 195“ Lintang Selatan dan 108º 34‘ 165 “ Bujur Timur ini, berada pada lingkungan pemukiman padat. Batas sebelah utara kelenteng adalah rumah duka dan toko, sebelah timur adalah Jl Talang, Pabrik Rokok BAT, dan pertokoan, sebelah selatan Pabrik bohlam PT.NIRI dan Pabrik karet, serta sebelah barat berbatasan dengan Rumah penduduk dan SMPN 15.

Kelenteng Talang menghadap ke arah timur, dibangun di atas lahan yang luas keseluruhannya 400 m2. Untuk memasuki kelenteng melalui gerbang dengan dua daun pintu kayu. Atap pintu berbentuk atap pelana atau kapal terbalik. Di halaman kelenteng ini tidak ditemui tempat pembakaran seperti kelenteng yang lainnya. Lantai halaman ini menggunakan tegel abu-abu yang sudah hancur. Menurut penuturan Bapak Sujito halaman ini dahulu bertegel warna merah.

Bagian depan kelenteng adalah bagian pendopo. Konstruksi atap pendopo disangga enam tiang. Lantai pendopo dari bahan tegel berwarna merah dengan ukuran 40 x 40 cm. Plafon ruang serambi dari kayu jati, di kiri kanan ruang serambi ini terdapat kamar masing-masing difungsikan untuk gudang. Di antara ruang serambi dan halaman terbuka, pada bagian atapnya terdapat ukiran krawangan motif flora dan fauna.

Menuju ke ruang utama melalui halaman terbuka, dan ruang utama posisinya lebih tinggi. Ruang utama ini berupa bangunan terbuka. Di bagian depan terdapat genta dan kilin (patung singa) terbuat dari bahan batu pasir arkose sangat padu. Atap ruang utama disangga enam tiang warna merah polos. Dua umpak di depan berupa batu andesit bulat polos. Lantai di ruang utama berupa tegel warna merah dengan ukuran 40 x 40 cm. Kuda-kuda berhias ukiran motif flora dan fauna dominan warna hijau. Altar utama di ruang ini terbuat dari bahan kayu jati. Altar tersebut merupakan tempat persembahyangan kepada Kong Hu Chu. Di sebelah kiri Kong Hu Chu terdapat dewa Tam San Chai dan di sebelah kanan terdapat leluhur.

Di atas altar utama terdapat prasasti dari bahan kayu berhuruf Cina, apabila diterjemahkan secara bebas berisi “Cinta Rakyat Peraturan Pemerintah adalah kebaikan”. Masih dari ruang utama bagian kanan terdapat prasasti terbuat dari kayu warna hitam berhuruf Cina yang isinya tentang daftar penyandang dana untuk kelenteng. Ukuran prasasti tinggi 316 cm lebar 145 cm. Di antara altar utama kiri dan kanan juga terdapat prasasti dari bahan kayu dengan ukuran masing-masing tinggi 207 cm lebar 70 cm yang juga berisi tentang daftar penyandang dana.

Di dinding kanan dan kiri ruang utana terdapat pintu menuju ke luar. Pada tanggal 22 Juni 1997 telah terjadi kerusakan tembok serambi/batas bangungan anatara bangunan kelenteng dengan bangunan rumah duka yang berada di samping kiri sepanjang 13 m. Kerusakan dinding ini hingga sekarang belum diperbaiki.

Kelenteng Talang menurut cerita Bapak Sujito atau Ang Ci Tek (42 tahun), dibangun oleh Tan Sam Chai atau H. Moh. Syafei pada tahun 1450. H.Muhamad Syafei ini awalnya adalah seorang saudagar dari daratan Cina yang mengadakan pelayaran hingga mendarat di Pantai Utara Cirebon. Masih menurut penuturan Bapak Sujito, dahulu kelenteng ini berfungsi sebagai mesjid dan dipakai sebagai tempat peristirahatan bagi saudagar-saudagar yang datang dari tempat jauh. H. Muhamad  Syafei ini karena kepandainnya kemudian diangkat sebagai Menteri Keuangan dari Kesultanan Kanoman dan menikah dengan salah satu putri dari Kanoman. Setelah menjabat sebagai Menteri ia diberi gelar Tumenggung Aria Dipacula. Makam  H. Muhamad Syafei atau Tumenggung Aria Dipacula sekarang masih dipelihara dan merupakan benda cagar budaya.

Karena muslim Tionghoa semakin berkembang, maka tempat ibadah mereka dipindahkan ke Desa Sembung. Sementara bangunan yang ditinggalkan ini, secara berangsur-angsur beralih fungsi menjadi sarana ibadat pengikut ajaran Khong Hu Chu.

Kata “Talang” yang dijadikan nama kelenteng ini, menurut bahasa Cina, berasal dari kata toa lang yang berarti “orang besar” atau “tuan besar”. Sebutan itu ditujukan kepada tiga orang laksamana besar utusan Kaisar Ming yang mendarat di Cirebon pada abad ke-14. Mereka adalah Chengho (Chenghe), Fa wan (Fa Xien) dan Khung Wu Fung, yang semua beragama Islam. Selama di Cirebon mereka membangun mesjid dan bangunan lain yang digunakan untuk tempat berkumpul kaun muslim Tionghoa.

Hingga sekarang kelenteng yang disebut juga Kelenteng Soeh Boen Pang Gie Soe (Rumah Abu Leluhur) ini belum pernah dipugar. Perbaikan yang pernah dilakukan antara lain penggamtian lantai halaman yang semula ubin terakota berukuran 40 x 40 cm, menjadi ubin PC berukuran 20 x 20 cm. Sekarang kelenteng ini dikelola oleh Yayasan Bakti yang bergerak di dinding sosial dan keagamaan warga keturunan Cina di Cirebon.

Lokasi:  Jl. Talang No. 2, Kampung Keprabon RT 03 RW 02, Kelurahan Lemah Wungkuk, Kecamatan Lemah Wungkuk

Koordinat : 06º 43‘ 195“ S, 108º 34‘ 165 “ E

 

Terima kasih telah mengunjungi m2indonesia.com

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *