Rumah Sakit RS Khusus Mata Masyarakat Kota Palembang
RS Khusus Mata Masyarakat
RS Khusus Mata Masyarakat merupakan rumah sakit yang diselenggarakan oleh Pemprop. RS mendapatkan ijin dari Dinas Kesehatan Povinsi Sumatera Selatan dengan no surat ijin 133/KEP/Kes/XI/2012. Terakhir RS dipimpin oleh Dr. dr. Anang Tribowo Sp.M (K). Rumah Sakit RS Khusus Mata Masyarakat merupakan Rumah Sakit dengan Kelas B
Alamat: Jl. Kol. H. Burlian KM.6
Kab/Kota: Kota Palembang
Kab/Kota: Kota Palembang
Telepon: 0711-5612838