Rumah Sakit RS Pluit Jakarta Utara
RS Pluit
RS Pluit merupakan rumah sakit yang diselenggarakan oleh SWASTA/ LAINNYA. RS mendapatkan ijin dari – dengan no surat ijin -. Terakhir RS dipimpin oleh Dr. Tekky P.Jokom,MBA. Rumah Sakit RS Pluit merupakan Rumah Sakit dengan Kelas B
Alamat: Jl. Raya Pluit Selatan 2 Jakut 021
Kab/Kota: Jakarta Utara
Kab/Kota: Jakarta Utara
Telepon: 6685070